KPPU Medan awasi pengadaan sembako dan alat medis COVID-19
8 September 2020 21:38 WIB
This browser does not support the video element.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan mengawasi secara ketat pengadaan bahan pokok dan alat medis, yang digunakan sebagai bantuan untuk masyarakat terdampak COVID-19. KPPU menilai pengadaan barang dalam bantuan COVID-19 bisa menjadi alat penyelewangan dan korupsi jika tidak diawasi. (Septianda Perdana/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: