Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai berlaku di Pontianak
8 September 2020 20:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama Kepolisian Resor Kota, menggelar razia masker bagi pengendara kendaraan bermotor di sejumlah jalan protokol di Kota Pontianak, Selasa (8/9). Masyarakat yang terjaring mendapat sanksi sosial, berupa membersihkan sampah di trotoar jalan selama 15 menit. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: