Jam Malam, Satpol PP Kota Depok beri teguran tertulis bagi pelanggar
5 September 2020 01:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah kota Depok memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul delapan malam. Petugas Satpol PP memberikan sanksi teguran tertulis kepada warga dan pelaku usaha yang melanggar aturan, sedangkan rencana pengenaan sanksi administratif masih menunggu pengesahan atas peraturan wali kota (Erlangga Bregas Prakoso/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: