Polrestabes Surabaya sita 17,05 kilogram sabu-sabu
4 September 2020 07:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk delapan pelaku pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) dari satu jaringan, yang diselidiki sejak 25 Juli 2020. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,05 kilogram. (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: