BUMN PT Taspen berikan JKK dan JKM bagi ribuan honorer Pandeglang
4 September 2020 00:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat hak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), kini pegawai non ASN di Kabupaten Pandeglang pun memiliki hak yang sama. Ribuan honorer Kabupaten Pandeglang yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diberikan JKK dan JKM oleh Pemerintah Daerah yang difasilitasi oleh BUMN PT Taspen Persero. (Rangga Eka Putra/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)
Tags: