Pemprov Sumbar siapkan perda guna tekan penyebaran COVID-19
2 September 2020 13:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar sepakat untuk mengesahkan peraturan daerah (Perda) terkait COVID-19 pada Jum'at 11 September nanti. Langkah ini diambil, selain untuk membuat masyarakat patuh akan protokol kesehatan, juga bertujuan untuk menekan angka lonjakan kasus positif COVID-19 di Sumbar yang hampir menembus angka 100 per harinya. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Tags: