Baleg DPR tanggapi Perppu Reformasi Sistem Keuangan
31 Agustus 2020 00:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut pemerintah tak perlu terburu-buru mengeluarkan Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan karena tak ada alasan mendesak. Hendrawan menyarankan pemerintah berfokus mengatasi dampak dari pandemi COVID-19 dan memberi ruang bagi DPR merevisi perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem keuangan. (Kuntum Khaira Riswan/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Tags: