Pelayanan perizinan di Kota Banjarmasin dialihkan secara daring
28 Agustus 2020 23:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, mengalihkan layanan pembuatan perizinan secara tatap muka, menjadi sistem daring. Selain dilakukan sebagai bagian dari protokol kesehatan, DPMPTSP menilai pelayanan sistem daring lebih cepat dan efisien bagi masyarakat. (Latif Thohir/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Tags: