Pemkot Tangerang siapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan
26 Agustus 2020 19:17 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal), mengenai sanksi administratif senilai Rp100 ribu kepada warga yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Peratuan ini guna semakin menekan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, serta memberikan efek jera saat melanggar. (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: