Aplikasi Sitanos batasi layanan tatap muka di Kantor Imigrasi Tangerang
26 Agustus 2020 19:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang telah menerapkan kebijakan pelayanan daring bagi warga negara asing (WNA) sejak bulan Juni 2020. Pemohon dapat mengakses melalui aplikasi Sistem Imigrasi Tangerang Online Service (Sitanos). Kehadiran aplikasi ini merupakan terobosan dalam mengurangi pelayanan secara tatap muka guna mencegah penyebaran COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)
Tags: