Bea cukai musnahkan barang hasil kejahatan senilai Rp 3 miliar
26 Agustus 2020 10:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur II memusnahkan sejumlah barang-barang hasil kejahatan senilai Rp 3 miliar. Dari pemusnahan ini potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 2 miliar. Barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok dengan cukai ilegal dan rokok tanpa cukai. Pihak Dirjen Bea dan Cukai akan terus mengintensifkan program gempur rokok ilegal bersama Forkopimda setempat. (Achmad Syaiful Afandi/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Tags: