Pemprov DKI belum terapkan ganjil genap untuk sepeda motor
23 Agustus 2020 14:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Minggu (23/8) mengatakan, peraturan ganjil genap di ibu kota belum berlaku untuk sepeda motor. Ia menjelaskan, regulasi mengenai hal tersebut sudah dibuat, hanya saja belum diterapkan untuk kendaraan bermotor roda dua. (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)
Tags: