Pengamat sebut tak ada aturan hukum melarang Dinasti Politik
19 Agustus 2020 09:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago dalam dalam diskusi "Merdeka Dari Dinasti", di Jakarta, Selasa (18/8), menjelaskan saat ini tidak ada peraturan yang dengan tegas melarang keberadaan Dinasti Politik. Padahal sebelumnya Indonesia sudah memiliki peraturan terkait Dinasti Politik melalui UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, namun dibatalkan MK karena dinilai diskriminatif dan melanggar pasal 28 UUD 1945. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)
Tags: