Sekolah tatap muka kembali dibuka, ini syaratnya
11 Agustus 2020 23:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sekolah tatap muka akan kembali dibuka khusus bagi wilayah yang berada di zona kuning dan hijau, termasuk pula di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap digital. Pembukaan sekolah tatap muka ini telah disepakati bersama oleh tiga kementerian di bawah Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, Selasa (11/8), di Kantor Presiden Jakarta, mengatakan sekolah tatap muka akan kembali ditutup bila terjadi perubahan kondisi terhadap risiko penularan COVID-19. (Nabila Anisya Charisty/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: