ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Polri menggagalkan penyelundupan 54,978 ton fillet ikan dori.
Dalam konferensi pers di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Jakarta Utara, Senin (10/8), terungkap nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp2,7 miliar. (Pamela Sakina/Erlangga Bregas Prakoso/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)
KKP dan Korpolairud gagalkan penyelundupan 54 ton fillet ikan dori
10 Agustus 2020 19:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: