INDEF: gaji ke-13 PNS tak dorong daya konsumsi secara signifikan
10 Agustus 2020 14:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira berpendapat gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak begitu signifikan untuk mendorong daya konsumsi masyarakat. Karena, di tengah pandemi COVID-19, preferensi masyarakat cenderung akan menggunakan pendapatannya sebagai investasi atau disimpan sebagai dana darurat. (Kuntum Riswan/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: