Kemenkeu tak batasi usulan pinjaman daerah
8 Agustus 2020 08:36 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi keleluasan bagi daerah untuk mengajukan bantuan melalui program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah. Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Jumat (7/8), bahkan memastikan tidak akan memberikan batasan bagi pemerintah daerah (pemda) yang ingin memanfaatkan fasilitas itu. (Pamela Sakina/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: