Pemkot Bandung evaluasi aturan relaksasi tempat hiburan
4 Agustus 2020 18:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi aturan relaksasi tempat hiburan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pemkot Bandung memberikan sejumlah persyaratan kepada para pengelola, untuk siap menerapkan protokol kesehatan dan menandatangani pakta integritas sebelum membuka kembali tempat hiburan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: