Jatim perpanjang pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan
30 Juli 2020 23:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang kebijakan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga tanggal 31 Agustus 2020. Kebijakan ini diambil guna meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit pandemi COVID-19. (Hanif Nasrullah/Fiqih Arfani/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)
Tags: