Polda Babel tangani kasus penyelundupan 200 kg sabu-sabu asal Myanmar
30 Juli 2020 21:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dengan menggunakan pesawat khusus, Bareskrim Mabes Polri, membawa barang bukti berupa 200 kilogram sabu-sabu beserta seorang tersangka asal Myanmar. Barang bukti beserta tersangka dilimpahkan Bareskrim ke Polda Babel, Kamis (30/07) siang , guna mengungkap jaringan internasional dan memburu tersangka pemilik barang yang hingga kini masih berstatus DPO. (Meriyanti/Sandi Arizona/Perwiranta)
Tags: