17 Agustus 2020 pukul 10.17, masyarakat diminta berdiri tegak 3 menit
30 Juli 2020 11:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 pada 17 Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual. Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat menghormati peringatan Proklamasi Kemerdekaan tersebut, penghormatan dilakukan dengan berdiri sikap sempurna selama tiga menit tepat pukul 10.17 hari Senin 17 Agustus 2020.(Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: