1461 guru honorer akan mendapat tunjangan profesi guru
29 Juli 2020 21:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan Surat Keputusan penempatan dan penugasan bagi 1461 Guru honorer tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri, Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi (29/07). Dengan SK ini para guru honorer bisa mendapatkan tunjangan profesi guru. Sejumlah guru honorer yang meraih SK langsung dari gubernur pun langsung sujud syukur sebagai ungkapan kebahagiaannya. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Risbeyhi)
Tags: