ANTARA - Anggaran pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan sosial selama pandemi COVID-19 menjadi fokus pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (24/7), mengatakan seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. (Meriyanti/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
KPK awasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19
25 Juli 2020 06:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: