BPOM larang masyarakat gunakan plastik hitam untuk daging kurban
23 Juli 2020 20:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jelang hari raya Idul Adha 1441 H Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari melarang penggunaan kantong plastik hitam sebagai wadah daging kurban saat akan dibagikan kepada masyarakat. BPOM menyarankan, sebaiknya menggunakan wadah dari dedaunan ataupun kantong putih untuk menjaga kesehatan dan keamanan hewan kurban dari kontaminasi zat berbahaya. (Saharudin/Chairul Fajri/Risbeyhi)
Tags: