Penyuap Dituntut 4 Tahun Penjara
8 Februari 2015 20:26 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Jaksa tipikor menuntut hukuman 4 setengah tahun penjara kepada terdakwa gulat medali emas manurung kasus suap alih fungsi lahan. Kasus tersebut juga melibatkan Gubernur Kepulauan Riau non aktif, annas maamun yang berstatus tersangka.
Tags: