Kelurahan Mergosono terapkan PSBL, setelah 2 warga meninggal
11 Juli 2020 01:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sejak hari ini, Jumat (10/07/2020) hingga 14 hari kedepan di RW 3 dan 4 Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapan ini setelah ada 22 warga setempat terpapar COVID-19, dan 2 diantaranya meninggal dunia setelah dinyatakan positif. Berbagai pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah ini akan terus di tingkatkan, guna menekan penularan virus serta mencegah terus bertambahnya korban. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Tags: