KASN Awasi Proses Pengisian Jabatan
22 Januari 2015 17:39 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Setiap pengisian jabatan pimpinan di lembaga negara harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, dan menjadi pengawasan dari komisi aparatur sipil negara atau KASN. Komisi ini dibentuk berdasarkan undang undang dan bekerja sejak bulan Oktober tahun 2014.
Tags: