Surabaya Raya berlakukan kawasan tertib jaga jarak fisik
4 Juli 2020 12:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat untuk kembali memberlakukan kawasan tertib “physical distancing” atau menjaga jarak secara fisik, mulai tadi malam hingga sepekan mendatang, 3 - 9 Juli 2020. Di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik bahkan juga diberlakukan jam malam untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya percepatan penanganan virus corona (COVID-19). (Hanif Nasrullah/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: