Jalan terang penegakan hukum lintas negara Indonesia-Swiss
2 Juli 2020 23:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - DPR dan pemerintah sepakat, RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam masalah pidana antara Indonesia dan Swiss akan dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan pengesahan ini nantinya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dapat dilakukan tanpa terikat batas negara Indonesia dan Swiss. (Sugiharto Purnama/Andi Bagasela/Ardi Irawan)
Tags: