Asosiasi RS swasta minta Kemenkes permudah klaim biaya pasien COVID-19
2 Juli 2020 00:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menemui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kamis (1/7) untuk meminta kemudahan atas klaim perawatan pasien COVID-19. Ketua ARSSI, Susi Setiawati mengatakan terkendala pada verifikasi dari pihak BPJS karena banyak yang belum memahami secara pasti aturan surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Ardi Irawan)
Tags: