Imigrasi Belakang Padang kurangi kuota pengurusan paspor
23 Juni 2020 09:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau mengurangi kuota pengurusan paspor pada era tatanan normal baru. Biasanya, kantor imigrasi yang berbatasan langsung dengan Singapura ini membuka kuota pemohon paspor sebanyak 40 orang, kini hanya 15 orang saja.(Pradanna Putra/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: