Wisata alam di zona hijau & kuning diperbolehkan buka kembali
22 Juni 2020 22:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah telah mengizinkan kawasan wisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka kembali. Pembukaan kawasan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07 Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (Cahya Sari/BNPB/Rayyan/Nusantara Mulkan)
Tags: