Dishub Pekalongan hapus denda kir kendaraan
18 Juni 2020 11:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Usai diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lebih dari dua bulan, kini pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau kir di Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Jawa Tengah kembali dibuka, Kamis,(17/06). Meskipun begitu, Dinas Perhubungan Kota pekalongan memberikan kelonggaran bagi para penunggak uji kir agar tidak kena denda selama adaptasi normal baru. (Yusup Fatoni/Andi Bagasela/Perwiranta)
Tags: