Ribuan botol miras selundupan senilai Rp7 miliar dimusnahkan
17 Juni 2020 22:14 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayah bersama Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ranu Miharja memimpin pemusnahan barang bukti ribuan botol miras selundupan senilai Rp7 miliar di dermaga Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6). Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya ketetapan hukum tetap.(Meriyanti/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: