Kata YLKI soal PPN produk daring luar negeri
17 Juni 2020 19:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi baik keputusan pemerintah untuk melakukan pungutan pajak pertambahan nilai pada produk dan jasa digital dari luar negeri. YLKI kembali menegaskan pentingnya sosialisasi dan transparansi pengelolaan dana. (Kuntum Khaira Riswan/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)
Tags: