PPDB SMA Sederajat di Sumbar gunakan sistem zonasi
17 Juni 2020 14:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Provinsi Sumatera Barat menggunakan sistem zonasi. Penerapan sistem zonasi ini, bertujuan agar tidak ada lagi istilah sekolah unggul, dan adanya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. (Melani Friati/Soni Namura/Perwiranta)
Tags: