Kejari Temanggung awasi penggunaan dana COVID-19
17 Juni 2020 11:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, turut serta dalam pengawasan dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pengawasan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan dan korupsi anggaran dana COVID-19. (Firman Eko Handy/Rayyan/Perwiranta)
Tags: