Kantor imigrasi Tangerang layani kembali masyarakat dengan protokol kesehatan
16 Juni 2020 16:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang, kembali membuka pelayanan kepengurusan dokumen keimigrasian dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam sehari pihak Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang hanya membuka kuota sebesar 50 persen yakni 75 pemohon dari normalnya sebanyak 150 pemohon. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Perwiranta)
Tags: