Jerry Lawalata diancam hukuman 12 tahun penjara
15 Juni 2020 23:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Artis sekaligus produser James Remon Lawalata (43) alias Jerry Lawalata diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyatakan Jerry telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengguna narkotika dengan barang bukti ditemukan 1,32 gram sabu-sabu. (Fauzi/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Tags: