Presiden perintahkan anggaran penanganan COVID-19 Rp677,2 triliun dikawal
15 Juni 2020 13:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6), Presiden Joko Widodo meminta seluruh penegak hukum untuk ikut mengawasi dana Rp677,2 triliun untuk menangani pandemi COVID-19. Karena jumlahnya sangat besar, maka tata kelolanya harus baik, transparan, dan akuntabel. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: