Kasus BLBI, KPK Kembali Periksa Rizal Ramli
22 Desember 2014 20:25 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK kembali membuka kasus penerbitan surat keterangan lunas atau SKL bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI kepada 48 bank, saat terjadi krisis moneter pada tahun 1998-1999 sebesar 148 triliun rupiah. KPK hari ini kembali meminta keterangan mantan Menko bidang perekonomian Rizal Ramli.
Tags: