BNNP Sumut musnahkan 8 hektar ladang ganja milik warga
11 Juni 2020 13:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan 8 hektar ladang ganja milik warga yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Pemusnahan berlangsung di 3 lokasi berbeda, dengan jumlah total 8 ribu batang ganja seberat 8 ton. (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)
Tags: