Menengok penerapan protokol kesehatan di tempat makan
10 Juni 2020 00:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Rumah makan, restoran hingga kedai kopi di wilayah DKI Jakarta telah beroperasi kembali, sejalan dengan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut PSBB Transisi. Masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan sosial-ekonomi dan memulai tatanan normal baru, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan COVID-19. (Sugiharto Purnama/Syahrudin/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: