BKPM Siap Terapkan Sistem Online
12 Desember 2014 15:48 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Mulai 15 Desember 2014, badan koordinasi penanaman modal, BKPM, akan menerapkan sistem pengurusan izin usaha secara online. Perubahan ini dilakukan, agar proses perizinan lebih mudah dan efisien, sesuai dengan misi pemerintahan saat ini.
Tags: