Kepala BPKH klarifikasi penyimpangan dana haji
4 Juni 2020 12:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu meluruskan pemberitaan salah yang menyebutkan dana haji berupa valuta asing sebesar 600 juta dollar AS, digunakan untuk memperkuat mata uang Rupiah dan menjadi alasan dibatalkannya penyelenggaraan haji tahun ini. Kepada Antara ia menyampaikan klarifikasinya.(Siti Zulaikha/Soni Namura/Sizuka)
Tags: