JK jelaskan protokol kesehatan di masjid saat Normal Baru
2 Juni 2020 18:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyatakan pembukaan masjid dapat dilakukan usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Dalam pernyataannya, Selasa (2/6), dia menyebut pembukaaan masjid dan tempat ibadah lain lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibandingkan tempat umum lain seperti pasar atau mal. Dia meminta para pengurus masjid di seluruh wilayah yang dinyatakan aman mematuhi protokol kesehatan di masjid sesuai surat edaran DMI. Di antaranya, mewajibkan jemaah mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak. (Egan Suryahartaji/DMI/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: