Ombudsman kecewa DKPP tolak klarifikasi pemberhentian Komisioner KPU
2 Juni 2020 17:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia, melalui konferensi pers virtualnya dari Jakarta, Selasa (2/6) mengaku kecewa atas sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menolak memberi penjelasan atau klarifikasi terkait keputusan pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. DKPP diduga melakukan penyimpangan prosedur pemberhentian Komisioner KPU itu. (Pamela Sakina/Rayyan/Ardi Irawan)
Tags: