Penumpang KRL tak miliki SIKM dilarang masuk Rangkasbitung
29 Mei 2020 23:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Seluruh penumpang KRL Commuter Line yang turun di stasiun Rangkasbitung diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan seperti Surat Izin Keluar Masuk atau SKIM oleh petugas untuk dapat memasuki wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID -19 di wilayah Kabupaten Lebak. (Rangga Eka Putra/Rayyan/Perwiranta)
Tags: