Pemilik usaha harus tetapkan kebijakan untuk cegah COVID-19
29 Mei 2020 18:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menuju penerapan standar prosedur Kenormalan Baru, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI, Kartini Rustandi, dalam diskusi publik virtual di Gedung BNPB Jakarta, Jumat (29/5) mengatakan, Kemenkes sudah menyiapkan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran, dan industri. (Afra Augesti/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: