3 kabupaten/kota di Sumbar ajukan 'New Normal', hanya Bukittingi yang disetujui
29 Mei 2020 12:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan izin sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi lepas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga dan menerapkan Normal Baru (New Normal). Selain Kota Bukittingi, sebelumnya Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan juga mengajukan hal yang sama, namun ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. (Fandi Yogari/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Tags: